'Adjie Boleh Keluar Penjara Asal Bayar Utang 50 Persen'

Fakhmi Kurniawan - detikhot
Senin, 16/08/2010 17:04 WIB
Adjie (Fakhmi/Detikhot)
Jakarta - Desainer Adjie Notonegoro berharap penangguhan penahanannya dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Korban Adjie, Melvin, setuju saja Adjie bebas sementara asalkan dia membayarkan dulu utangnya, setidaknya 50 persen.

"Saya nggak keberatan. Tapi saya minta ada jaminan atau misalnya bayar dulu 50 persen," jelas Melvin saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (16/8/2010).

Sampai saat ini ditegaskan Melvin, antara dirinya dan Adjie belum ada kesepakatan apapun mengenai pembayaran utang. Terakhir bertemu dengannya, desainer yang terkenal dengan kebayanya itu mengaku sudah tidak punya apa-apa.

"Mas Adjie saat ini sudah tidak punya apa-apa dan orang yang mau menjamin pun tidak ada, menjamin dalam arti membayar ya bukan menjamin supaya tidak kabur," tuturnya.

Jauh sebelum kasus ini sampai ke meja persidangan, Melvin mengaku sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan. Ia memberikan waktu pada Adjie 1,5 tahun untuk melunasi utangnya.

"Walaupun Mas Adjie sedang susah, saya sudah memberi keringanan beberapa kali, sampai saya suruh Mas Adjie cicil pun dia nggak bisa," jelasnya.
(eny/eny)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    HOTBOX