Permintaan SP3 Cut Tari Ditolak

Fakhmi Kurniawan - detikhot
Rabu, 28/07/2010 15:36 WIB
Hotman, Tari, Yusuf (Rachman/Detikhot)
Jakarta - Rabu (28/7/2010), Cut Tari minta pihak Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus video pornonya. Belum sampai sehari, permintaan Tari tersebut dipastikan Polri, akan ditolak.

"SP3 pasti kita tolak, karena berkasnya dalam waktu ini akan dilimpahkan kejaksaan," jelas Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat ditemui di kantornya di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).

Menurut Marwoto, langkah Tari meminta SP3 itu sebenarnya hanya trik Hotman saja. "Dia akan membuat kliennya tenang dan enak aja," ujarnya.

Ditegaskan Marwoto, Polri sudah pasti tidak akan mengabulkan permintaan Tari untuk menghentikan penyidikan pada kasus video porno. Apalagi Polri pun yakin bisa menjerat mantan presenter 'Infotainment' itu dengan KUHP dan UU Pornografi.

"Sudah ada UU, kita yakin bisa dikenakan ke CT," tandasnya.

(eny/eny)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    HOTBOX