Sammy Anggap Vonis 1 Tahun Penjara Sebagai Kado Terindah

Komario Bahar - detikhot
Kamis, 15/07/2010 15:50 WIB
Sammy (fakhmi/detikhot)
Jakarta - Sammy tidak kecewa divonis 1 tahun penjara karena terbukti bersalah mengkonsumsi shabu. Ia anggap hukuman tersebut merupakan kado terindah untuknya.

Sammy pasrah dengan putusan hakim tersebut. Mantan vokalis Kerispatih itu berterimakasih dengan teman-temannya yang selama ini membantu.

"Saya sangat berterimakasih kepada teman-teman saya di luar sana yang mendukung saya dengan kasih. Juga buat tante, juga om saya yang membela saya sejak awal. Ini kado terindah dan terbaik," kata Sammy saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

Saat ini Sammy hanya berpikir akan memperbaiki hidupnya. Ia ingin membuktikan kalau dirinya bisa kembali ke tengah masyarakat dengan bebas narkoba.

"Saya nggak mau pikirin itu dulu (untuk kembali menyanyi). Sekarang tugas saya adalah memperbaiki hidup saya dan membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bisa kembali," jelas Sammy. Diskusi lebih lanjut mengenai vonis Sammy klik disini.
(ebi/iy)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    HOTBOX