Bogor - Vokalis Ungu, Pasha, akan menghadapi sidang putusan kasusnya dengan Okie, 9 Maret mendatang. Jelang vonis, Pasha yang dituntut 1,5 tahun penjara, tidak berani berkhayal dirinya dibebaskan.
"Saya tidak berani berandai-andai. Tapi saya sih berharap kebenaran terbukti," ujar Pasha usai sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (2/3/2010).
Pelantun 'Dilema Cinta' itu mengaku sudah siap dengan apapun vonis yang didapatnya pekan depan. Meski begitu, Pasha tetap optimis dirinya bebas.
"Saya yakin dengan apa yang saya katakan," jelasnya.
Rasa optimis Pasha tersebut juga terlihat dari pendapat kuasa hukumnya, Michael Pardede. Michael berpendapat, tuduhan Okie bahwa kliennya melakukan penganiayaan, tidak dapat dibuktikan di sidang.
Menurut Michael, keterangan saksi dari pihak Okie, tidak ada satupun yang melihat kejadian penganiayaan tersebut. Foto yang dibawa Okie, juga tidak menunjukkan adanya kekerasan.
"Ada bukti juga Pasha mendapatkan memar di punggungnya dan itu menyatakan bahwa ada pertengkaran, bukan penganiayaan yang disengaja," urainya.
(eny/eny)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya