Tangerang - Ima Risma, perempuan yang dihamili Gary Iskak lalu melahirkan bayi perempuan menuntut tanggung jawab pria bertato itu. Ima ingin putrinya, Radia Putri Syah, memiliki akta kelahiran.
Namun Risma tak mau sampai harus menikah dengan Gary Iskak. "Mudah-mudahan jangan sampai harus menikah deh. Kalau melalui pernikahan terus cerai mendingan nggak usah," jelas Risma ketika ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/3/2010).
Risma tak mau harus bersatu lagi dengan Gary Iskak. Ia hanya ingin Gary menunjukkan tanggung jawabnya sebagai seorang pria.
Entah bagaimana caranya, perempuan berusia 24 tahun itu menuntut Gary segera memberikan akta kelahiran kepada Radia. Hal itu harus dilakukan agar masa depan bayi berusia 1 tahun 9 bulan tersebut menjadi jelas.
Akta kelahiran seorang bayi di Indonesia baru bisa diperoleh kalau surat pernikahan kedua orang tuanya lengkap.
Selain menuntut akta untuk Radia, Risma juga berharap Gary muncul di persidangan yang akan digelar 9 Maret 2010. Kehadiran Gary diperlukan agar proses persidangan berjalan cepat.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya