Jakarta - Aktor Gary Iskak dituntut bertanggungjawab pada anak dari seorang perempuan bernama Ima Risma. Diklaim memiliki anak tanpa adanya hubungan pernikahan, Gary pun melakukan tes DNA.
Diakui kuasa hukum Gary, Sandy Arifin, kliennya memang sudah melakukan tes DNA. Sayangnya ia tidak tahu persis kapan tes DNA itu dilakukan.
"Garry sudah lihat hasil tes DNA-nya. Dia mengiyakan kalau itu anaknya," jelas Sandy, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (2/3/2010).
Radia Putri Syah, itulah nama anak hasil hubungan Gary dan Ima. Radia kini telah berusia 1 tahun 9 bulan.
Demi mendapatkan akte kelahiran Radia, Ima menuntut Gary ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga menuntut Gary, Rp 79 juta untuk mengganti biaya persalinan dan kebutuhan hidup Radia.
Selasa (2/3/2010) ini, seharusnya Gary hadir di sidang kasusnya tersebut. Namun karena baru pulang syuting, ia pun hanya diwakili pengacaranya.
Saat sidang, hakim mengajurkan agar Ima dan Gary melakukan mediasi terlebih dulu di luar persidangan. Permintaan hakim tersebut disambut baik pihak Gary dan Ima.
(eny/eny)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya