Jakarta - Sammy, mantan vokalis band Kerispatih, terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga memiliki 0,5 gram shabu-shabu. Mantan rekan-rekannya di Kerispatih berharap Sammy direhabilitasi.
"Kami tetap mendukung Sammy untuk direhabilitasi, kita akan selalu mendukungnya," jelas Badai ketika ditemui di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2010).
Badai menganggap, tingkat kesalahan Sammy hanya sebagai pengguna. Akan tidak bijaksana jika Sammy harus disamakan dengan pengedar atau bandar kelas kakap.
Lagipula Sammy memiliki talenta yang bagus sebagai penyanyi. "Dia kan punya tipe vokal yang berbeda dari musisi yang lain," imbuhnya.
Kedatangan Kerispatih ke BNN pun sebagai wujud dukungan mereka terhadap Sammy. Kerispatih berharap BNN bisa mempertimbangkan agar Sammy dimasukkan ke panti rehabilitasi.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya