Jakarta - Keluarga dan pengacara Sammy meminta kepada pihak kepolisian untuk memindahkan tahanan vokalis Kerispatih itu ke Polda Metro Jaya. Namun Polres Jakarta Pusat, tempat Sammy kini ditahan, belum berencana melakukan pemindahan.
"Tidak ada pemindahan hari ini, kata siapa ada pemindahan," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hamidin, saat ditemui di kantornya di Jl Kramat Raya, Senin (8/2/2010).
Hamidin menambahkan hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan. Sehingga keterangan Sammy di Polres Jakarta Pusat juga masih dibutuhkan.
Selain itu tidak ada kepentingan yang mendesak agar Sammy dipindah ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Soal keinginan keluarga agar Sammy menjalani rehabilitasi bukan dipenjara, Polres Jakarta Pusat mengaku tidak memiliki wewenang. Pihaknya hanya bertugas melakukan penyidikan lalu mengembangkan kasus yang menimpa Sammy kemudian melimpahkannya ke Kejaksaan.
"Rehabilitasi sih bisa aja, tapi kan kita tidak memiliki kewenangan," pungkasnya.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya