Jakarta - Aktris Luna Maya dilaporkan infotainment ke polisi karena mencaci maki di Twitter. Jika mau, Luna pun bisa melaporkan balik infotainment.
"Justru menurut saya bisa lebih berat. Karena menghalang-halangi dia untuk beraktivitas," ujar Rudy Satriyo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) saat berbincang dengan
detikhot melalui telepon, Senin (21/12/2009).
Luna bisa melaporkan infotainment dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. "Dia dibuat tidak suka dengan apa yang terjadi," jelas Rudy lagi.
Namun sampai saat ini, Luna belum berencana melaporkan infotainment. Bintang film 'Ruang' itu masih membicarakan kasusnya dengan manajemennya.
(eny/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya