Jakarta - Dua kali Manohara Odelia Pinot kalah di pengadilan Malaysia. Di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Mano divonis membayar uang Rp 291 miliar lebih karena terbukti menyebarkan fitnah. Lalu Mahkamah Syariah mengharuskan Mano untuk kembali ke suaminya, Tengku Fakhry.
Pengacara Mano, Farhat Abbas, menuding kekalahan perempuan berusia 18 tahun itu tidak mengikuti aturan yang berlaku. "Kalau menurut saya Mano itu agak bandel. Ini semua juga akibat kebandelan mereka nggak pernah ikut sidang di sana," jelas Farhat ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2009).
Tak hanya itu, ibunda Mano, Daisy Fajarina, juga turut bertanggung jawab atas kekalahan putrinya di persidangan. Daisy disebut Farhat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu untuk tidak menghadiri persidangan.
"Padahal tinggal datang saja ke sana, nggak perlu bayar pengacara di sana. Tapi entah dipengaruhi siapa ibu Fajarina sehingga nggak mau dateng ke sana," imbuhnya.
Mau tak mau, Mano dan Daisy harus mentaati putusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur dan Mahkamah Syariah. Sayangnya, Farhat meragukan itikad baik kliennya itu.
"Walaupun hukuman di sana bilang Mano masuk neraka, paling Mano ketawa-tawa saja," tandasnya sinis.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya