Pasha 'Ungu' di Antara 3 Pilihan Penjara

Anwar Hidayat - detikhot
Senin, 30/11/2009 11:26 WIB
Pasha (ebi/hot)
Jakarta - Status tahanan kota Pasha 'Ungu' terancam berubah lagi. Pasha yang berkas kasusnya kini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, berada di antara tiga pilihan penjara.

Seharusnya, Senin (30/11/2009) ini, Pasha melakoni wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Bogor. Senin (30/11) pagi, manajer Ungu, Rudy mewakili Pasha mendatangi kejaksaan. Menurut Rudy, Pasha baru bisa melakoni wajib lapor, pada siang nanti.

Namun menurut Bambang Permadi, Kasipidum Kejari Bogor, Pasha tak perlu menjalani wajib lapor. Lho kok?

"Kejaksaan sudah melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Negeri Bogor. Jadi urusan wajib lapor menunggu ketetapan pengadilan," jelas Bambang.

Masih menurut Bambang, nantinya pengadilan akan menetapkan apakah Pasha tetap menjadi tahanan kota atau berubah. Akan ada tiga pilihan penjara untuk pelantun 'Dilema Cinta' tersebut.

"Apakah tetap menjadi tahanan kota, tahanan rumah atau tahanan masuk (dipenjara-red)," tandas Bambang.
(eny/eny)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    HOTBOX