Jakarta - Hingga kini Sheila Marcia masih jadi penghuni Rutan Pondok Bambu. Belum diketahui jelas kapan Sheila bisa bebas. Ferry Juan, pengacara perempuan yang sedang hamil itu pun mengeluhkan prosedur pembebasan yang ribet.
"Sejauh ini kita memang nggak dimintai duit segala macam, tapi memang prosedurnya aja yang ribet," jelas Ferry Juan, pengacara Sheila saat dihubungi
detikhot lewat telepon, Selasa (17/11/2009).
Ferry menuturkan kalau pihaknya sudah mengajukan permohonan Cuti Bersyarat ke Rutan Pondok Bambu. Cuti Bersyarat adalah hak seorang narapidana untuk bisa keluar penjara tiga bulan sebelum masa tahanannya usai. Biasanya hak Cuti Bersyarat diperoleh oleh Napi dengan masa hukuman satu tahun penjara atau kurang.
Setelah dari Rutan Pondok Bambu baru akan dilimpahkan ke Kanwil Depkumham Jakarta. Sayangnya, karena terbentur aturan birokrasi, kapan Sheila keluar masih gelap.
"Penyebabnya karena ada Peraturan Menkum Ham tahun 2008 pasal 8 yang menyebutkan kalau napi yang menjalani masa pidana tahanan terputus akan hilang hak cuti bersyaratnya," jelasnya.
Ferry tidak menyerah dan akan terus mengusahakan agar Sheila mendapatkan haknya. "Waktu dia bebas usai menjalani tujuh bulan kurungan itu juga karena ia harus bebas demi hukum," tandasnya.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya