Jakarta - Dalam Islam, seorang pria harus memberikan mas kawin atau mahar kepada istrinya, berapa pun nilainya. Hanung Bramantyo yang menikahi Zaskia Mecca memberikan mas kawin lebih dari Rp 80 juta.
"Mas kawinnya uang tunai senilai Rp 80.987.000 dan seperangkat alat salat," ujar Wahidin, Ketua KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang juga penghulu pernikahan Zaskia dan Hanung saat ditemui di Masjid At-Taqwa, Jl Sriwijaya No. 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2009) malam.
Wahidin tak mengerti arti dari nilai mas kawin yang diserahkan Hanung. Ia pun baru mengetahui jumlah mas kawin tersebut ketika baru tiba di Masjid At-Taqwa.
Wahidin menjelaskan semua dokumen yang dibutuhkan untuk melangsungkan pernikahan Zaskia dan Hanung sudah terpenuhi.
"Keterangan RT/RW ada, keterangan Kecamatan juga. Mempelai pria juga menyerahkan surat keterangan cerainya," tuturnya.
Hanung mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2009) petang dengan nomor registrasi 820/06/LX/2009.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya