Jakarta - Marcella Zalianty berkali-kali mengaku kalau dirinya adalah korban penipuan dan fitnah Agung Setyawan. Namun ternyata, menurut ibunda Agung, dirinya pernah ditelepon Marcella untuk mentransfer uang secepatnya.
"Saya hanya mau memberikan kesaksian bahwa memang benar saya ditelepon dan ditekan oleh Marcella untuk segera mentransfer duit dalam waktu 15 menit," jelas Sulastri, ibunda Agung, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (20/4/2009).
Sulastri tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diminta Marcella untuk mengganti utang Agung. Perempuan tua itu mengaku lupa berapa persisnya. Yang pasti kejadian tersebut berlangsung sekitar awal Desember 2008. Sulastri saat mendatangi PN Jakpus memang terlihat kurang sehat. Ia harus menggunakan kursi roda dan didorong oleh anaknya.
Sayangnya kedatangan Sulastri ke PN Jakpus untuk bersaksi di persidangan Marcella ditolak ketua majelis hakim, Panusunan Harahap. Alasan Panusunan karena hari ini bukan jadwal Sulastri dan putranya Heru memberikan kesaksian.
Sulastri dan Heru, kakak Agung, memang pernah dipanggil oleh pengadilan untuk bersaksi beberapa minggu lalu. Mereka diundang untuk dimintai keterangannya seputar kronologis penculikan Agung serta telepon Marcella kepada Sulastri soal permintaan tranfer sejumlah uang yang dilakukan pemain film 'Brownies' itu.
Karena penolakan majelis itulah, Partahi Sihombing akan melayangkan surat kepada Komisi Yudisial. "Siapapun saksinya harus didengarkan sebelum putusan dijatuhkan," urai Partahi.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya