Jakarta - Gara-gara analisisnya terhadap foto-foto bugil Sarah dan Rahma Azhari, Roy Suryo harus menuai akibatnya. Roy dilaporkan kakak beradik itu ke polisi dan sepertinya harus bersiap menjalani pemeriksaan.
Sarah Azhari yang merasa sebagai korban merasa tersinggung dengan komentar Roy di sejumlah media yang mengomentari foto-foto bugilnya. Padahal Roy tidak memiliki wewenang hukum untuk ikut mengomentari foto-foto tersebut.
Maka dari itu, Sarah meminta polisi untuk segera memeriksa Roy Suryo. "Harusnya ini juga menjadi pemeriksaan pidana atas terlapor Roy Suryo," ujar kuasa hukum Sarah, Farhat Abbas, saat ditemui bersama kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis (26/2/2009).
Farhat menjelaskan kalau Roy Suryo bukan hanya diherat dengan pasal-pasal KUHP, tapi juga Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Tak hanya itu sejumlah komentarnya soal Rahma dan Sarah juga dinilai menyinggung perasaan.
"Di beberapa infotainment dia (Roy-red) menyebutkan gila bahkan cenderung menghina-hina," pungkas Farhat.
(fjr/fjr)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya