Ananda Mikola Tersangka Kasus Penculikan

Pebriansyah Ariefana - detikhot
Kamis, 04/12/2008 20:25 WIB
Ananda Mikola (rac/hot)
Jakarta - Pembalap Ananda Mikola bukan lagi saksi dalam kasus penganiayaan dan penculikan terhadap Agung. Status Ananda kini telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.

"Itu berdasarkan fakta hukum yang ada. Kita berdasarkan keterangan saksi dan bukti," jelas Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Angesta Romano Yoyol, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008) malam.

Keterangan saksi dan bukti apa yang memberatkan Ananda, Angesta enggan memberitahukan. "Itu teknis penyidikan kita tidak bisa ungkapkan," tuturnya.

Selain Ananda, yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga orang karyawan Marcella Zalianty. Mereka adalah AR, YG dan R.

"Untuk Ananda dikenakan tiga pasal KUHP, 335. 328 dan 333. Ancaman hukuman di atas lima tahun," tandasnya. (eny/eny)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com

    HOTBOX