Jakarta - Awan mendung tampaknya masih akan terus menggelayuti Dewi Persik. Setelah Tangerang dan Bandung, satu lagi kota yang mencekalnya. Goyangan Dewi dilarang ditampilkan di Depok.
Pencekalan itu disampaikan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pada sosok Dewi, Nur Mahmudi sebenarnya tidak keberatan.
"Kami tidak melarang pribadinya, kami melarang perbuatannya," begitu sepenggal SMS Nur Mahmudi pada
detikhot, Kamis (17/4/2008).
Perbuatan yang dilarang tersebut tentu maksudnya adalah goyang gergaji milik Dewi. Bukan hanya mantan istri Saipul Jamil itu, pedangdut lain yang memiliki goyangan tak sesuai norma pun dilarang tampil.
Goyangan Dewi dan penyanyi lain dinilai Nur Mahmudi berpotensi merusak moral. Aksi sejumlah pedangdut itu juga dianggap bertentangan dengan agama.
(eny/yla)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya