Jakarta - Sarah Azhari kembali gigit jari. Setelah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap seorang wartawan tahun 2005 silam, ini permohonan kasasinya pun ditolak Mahkamah Agung.
Namun saat dihubungi
detikhot di ponselnya, Sabtu (12/4/2008) Henry Yosodiningrat selaku pengacara Sarah mengungkapkan bahwa ia belum mendengar kabar tersebut.
"Saya belum tahu masalah itu, saya belum berani komentar. Karena belum ada surat atau kabar resminya," ujar Henry
Pengacara berkacamata itu juga enggan menyebutkan langkah apa yang akan ia dan kliennya ambil selanjutnya.
"Sampai saat ini Sarah juga belum hubungin saya. Ya saya belum berani berbicara apa-apa dululah. Kita tunggu saja dulu kabar resminya. sahutnya lagi.
(kee/ana)
Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya