Krisdayanti Dilaporkan FPI ke Polda

Nur Hasan - detikhot
Rabu, 19/07/2006 23:37 WIB
Krisdayanti (fta/hot)
Jakarta - Setelah grup band Samsons, kini giliran diva Krisdayanti yang dilaporkan FPI ke Polda. KD dilaporkan karena wajahnya tampil di majalah Playboy sebagai bintang iklan. Selasa (18/7/2006) FPI melaporkan grup band Samsons ke Polda Metro Jaya. Samsons dilaporkan karena dinilai mendukung peredaran Playboy dengan memasang iklan di majalah tersebut. Menyusul laporan itu, Rabu (19/7/2006), Krisdayanti juga turut dilaporkan ke Polda. Dalam Playboy edisi ketiga, di halaman 5, wajah Krisdayanti terpampang sebagai model jam tangan Bonia. Dengan nomor laporan 2756/K/VII/2006/SpkunitVII, FPI yang diwakili M Alawi dari Badan Investigasi FPI dan Adnan Assegaf sebagai pengacara melaporkan wanita yang akrab disapa KD itu dengan pasal 169 KUHP tentang keterlibatan dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan. Ancaman hukuman maksimal pasal ini adalah 6 bulan penjara. Selain Krisdayanti, FPI juga melaporkan para pemasang iklan di majalah Playboy edisi ketiga seperti, Sonny Ericsson, Jam Bonia, Oakley, RCTI, Sogo, dan penerbit PT Velvet Silver. "Sebagai diva dia tidak bisa berbuat seperti itu, Harus menjaga diri," ujar M Alawi kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2006). Dihubungi terpisah, Anang, suami sekaligus manajer Krisdayanti mengaku enggan menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan salah alamat. "Ya santai aja. Nggak perlu dibesar-besarkan," tandas Anang kepada detikhot, Rabu (19/7/2006). (fta/)

Anda punya gosip heboh seputar artis Indonesia? klik di sini dan dapatkan hadiah menarik tiap bulannya
Foto Lain
Share:

Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

HOTBOX