Kalah Lagi di Pengadilan, Manohara Tak Ambil Pusing

Fajar Anugrah - detikhot
Kamis, 11/03/2010 18:57 WIB
Jakarta - Mahkamah Tinggi Perdata Kuala Lumpur mengeluarkan putusan yang menyebutkan kalau Manohara harus membayar denda sebesar 6 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 16,5 miliar. Mendengar tuntutan itu, Manohara tak ambil pusing.
(fjr/fjr)

Komentar (0 Komentar)

Halaman: 1
Urutkan berdasar :

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login




    HOTBOX