Dicium dan Ditiduri Tengku Fakhry, Manohara Akan Tuntut Balik

Rachman Haryanto - detikhot
Selasa, 10/11/2009 14:31 WIB
Jakarta - Manohara diharuskan membayar Rp 291 miliar oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur karena telah menyebarkan fitnah terhadap Tengku Fakhry.Tak terima dengan vonis itu, Manohara akan menuntut balik Fakhry.
(fjr/fjr)

Komentar (0 Komentar)

Halaman: 1
Urutkan berdasar :

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login




    HOTBOX