Kalah di Pengadilan

Harus Bayar Rp 291 Miliar, Manohara Bilang Amin

Nugraha Rodiana - detikhot
Jumat, 06/11/2009 10:12 WIB
Jakarta - Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur mengabulkan gugatan Pangeran Kelantan, Tengku Fakhry. Manohara pun diwajibkan membayar Rp 291 miliar. Apa kata Mano? "Amin kalau mereka pikir Mano bisa bayar."
(eny/eny)

Komentar (0 Komentar)

Halaman: 1
Urutkan berdasar :

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login




    HOTBOX